You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Hitung Nilai Pembebasan BPHTB
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Hitung Nilai Pembebasan BPHTB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berencana membebaskan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ini mulai dihitung berapa yang akan dinolkan. Apakah Rp 2 miliar atau bisa Rp 3 miliar

Saat ini nilai maksimal tanah dan bangunan yang dibebaskan dari biaya BPHTB tengah dihitung sebelum kebijakan resmi diberlakukan.

"Ini mulai dihitung berapa yang akan dinolkan. Apakah Rp 2 miliar atau bisa Rp 3 miliar, karena kan rumah sekarang harganya sudah mahal walau pun lahannya kecil," katanya di Balai Kota DKI Jakarta,  Senin (1/8).

DKI Kaji Gratiskan BPHTB Perolehan Pertama

Basuki menjelaskan pembebasan biaya BPHTB hanya berlaku untuk kepemilikan pertama. Sementara untuk kepemilikan kedua dan berikutnya justru akan dikenakan biaya dua kali lipat.

"Target saya tahun depan sebanyak mungkin orang bikin sertifikat.  Karena BPTHB sudah di nol kan supaya orang miskin yang nggak punya sertifikat itu jadi nggak susah," ujarnya.

Menurut Basuki, dengan penghapusan biaya BPHTB untuk kepemilikan pertama, maka biaya pembuatan sertifikat akan menjadi sangat murah. Diperkirakan biaya kepengurusan sertifikat hanya sebesar Rp 400 ribu.

"Banyak warga yang dapat warisan tanah tapi nggak mampu bikin sertifikat. Tapi sekarang tanpa BPHTB urus sertifikat cuma Rp 400 ribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2763 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1793 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1402 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1343 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1053 personFolmer